Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Sidamanik Tolak Konversi Kebun Teh ke Lahan Sawit, Khawatir Jadi Biang Banjir dan Longsor

image-gnews
Shutterstock.
Shutterstock.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Masyarakat Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menolak konversi tanaman teh ke kelapa sawit oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV. Berlian Saragih, warga Sidamanik, mengatakan konversi lahan tersebut telah menyebabkan munculnya berbagai kerusakan lingkungan, seperti banjir dan longsor.

"Sepanjang yang kami ketahui, izin konversi tanaman teh ke sawit itu pun belum pernah ada," ucapnya kepada Tempo, Senin, 24 Oktober 2022.

Sebagian area dari total 275 hektare lahan kebun teh di Sidamanik ditanami sawit oleh PTPN IV. Berlian mengatakan ada enam area lahan kebun teh di Simalungun yang masuk dalam perencanaan konversi. Keenam titik itu mencakup Bah Butong, Bah Birong Ulu, Kasindir, Marjanji, dan Tobasari. 

Tiga dari area kebun itu, yakni di wilayah Kasindir, Marjanji, dan Bah Birong Ulu sudah sepenuhnya dikonversi menjadi lahan sawit. Adapun sebagian kecil kebun teh di Bah Butong sudah dikonversi menjadi tanaman sawit sejak 2011. Masyarakat menolak kelanjutan konversi tersebut dan telah mengirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun. 

"Penolakan pada 2011 itu dilakukan karena masyarakat sudah melihat dampak buruk yang nyata setelah tanaman sawit itu dewasa, yaitu banjir dan longsor," ucapnya. 

Selain bencana, konversi telah mengakibatkan kerusakan infrastruktur pada sawah dan ladang masyarakat. Selain itu, warga cemas lantaran kebun tersebut berada di area ketinggian 500-800 meter di atas permukaan laut (mdpl). 

Berlian melanjutkan, PTPN IV kembali melanjutkan konversi lahan pada tahun ini tanpa mengindahkan teguran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun. Karena itu, warga Sidamanik menyatakan sangat menyesalkan tindakan Badan Usaha Milik Negara tersebut. 

"Sikap seperti ini hanya memikirkan keuntungan tanpa mempedulikan dampak buruk dari tindakannya," kata dia. 

Kini masyarakat Simalungun, tuturnya, tengah berjuang agar tiga area kebun teh yang tersisa, yaitu Sidamanik, Tobasari, dan Bah Butong, bisa diselamatkan dari konversi tersebut. Warga juga sudah menyurati Bupati Simalungun untuk mempertanyakan pembiaran itu, namun Berlian mengaku belum menerima tanggapan apa pun.

Selanjutnya, penjelasaan dari PTPN IV....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Melihat dari Dekat Aktivitas Pemetik Daun Teh di Kaki Gunung Dempo Pagaralam

3 hari lalu

Mengintip aktivitas pemetik pucuk daun teh di Kota Pagaralam, Sumatra Selatan. Setiap hari masing-masing pemetik ini teh bisa menghasilkan hingga 250 kg pucuk teh. TEMPO/Parliza Hendrawan
Melihat dari Dekat Aktivitas Pemetik Daun Teh di Kaki Gunung Dempo Pagaralam

Di kebun teh kaki Gunung Dempo ini, wisatawan tak hanya menikmati kesegaran udaranya tetapi juga mencoba memetik pucuk daun teh layaknya petani.


2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

4 hari lalu

Sawit Ilegal
2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

Ribuan perusahaan kebun sawit ilegal membabat 3,3 juta hektare hutan. Pengenaan denda disebut tak menghitung kerusakan lingkungan.


PN Seirampah Sita Aset Negara Seluas 121 Hektar Milik PTPN 4 dari Penggarap

5 hari lalu

PN Seirampah mengeksekusi lahan seluas 121 hektar milik PTPN 4 Regional 2 dari tangan penggarap di Kebun Dolok Ilir, Kabupaten Serdangbedagai, Sumut pada Senin, 13 Mei 2024. Foto: Istimewa
PN Seirampah Sita Aset Negara Seluas 121 Hektar Milik PTPN 4 dari Penggarap

Pengadilan Negeri Seirampah mengeksekusi lahan seluas 121 hektar milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 4 Regional 2 dari tangan penggarap


Walhi: Rencana Izin Usaha Pertambangan Bagi Ormas Bisa Perparah Kerusakan Lingkungan

6 hari lalu

Penampakan lokasi tambang timah saat konferensi pers dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022 di Provinsi Bangka Belitung, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Walhi: Rencana Izin Usaha Pertambangan Bagi Ormas Bisa Perparah Kerusakan Lingkungan

Walhi mengkritik rencana pemberian izin usaha pertambangan kepada ormas keagamaan bisa picu kerusakan lingkungan lebih berat


Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

10 hari lalu

Bupati Solok Selatan Khairunnas keluar dari Kejati Sumbar pada Rabu 8 Mei 2024 usai melaksanakan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penggunaan lahan negara tanpa izin.
Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.


Alasan Pemerintah Belanda Temui JATAM Kaltim hingga AMAN sebelum Investasi di IKN

12 hari lalu

Suasana proyek pembangunan Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin malam, 6 Mei 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Alasan Pemerintah Belanda Temui JATAM Kaltim hingga AMAN sebelum Investasi di IKN

Pemberintah Belanda mengaku ingin melihat langsung kondisi di IKN sebelum mereka berinvestasi.


Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

17 hari lalu

Foto udara penyedia jasa angkutan membawa pengendara sepeda motor melewati perkebunan kelapa sawit di tepi Jalan Lintas Jambi-Suak Kandis yang terputus akibat terendam banjir luapan Sungai Kumpeh di Pulau Tigo, Muaro Jambi, Jambi, Minggu, 25 Februari 2024. Penyedia jasa mematok tarif Rp10 ribu per motor untuk penumpang umum dan Rp5 ribu per motor untuk pelajar. ANTARA/Wahdi Septiawan
Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.


GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

18 hari lalu

Ketua Umum Gapki (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia), Eddy Martono. Tempo/Amelia Rahima Sari.
GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Ini penyebabnya.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

18 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

18 hari lalu

Shutterstock.
Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.